Warung Bebas

2013/01/30

Memulai Usaha Kuliner




Ada empat cara yang dapat dilakukan untuk memulai suatu usaha kuliner, antara lain sebagai berikut.

a) Merintis usaha baru
Membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri. Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis, yaitu :


Usaha kuliner milik sendiri, yaitu usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang.

0 comments em “Memulai Usaha Kuliner”

Post a Comment

 

Suka - Suka Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger