Mandiri Multiguna merupakan salah satu fasilitas yang diberikan seseorang untuk dapat membeli sebuah hunian atau rumah tinggal baru dengan memberikan agunan berupa rumah tinggal/apartemen/ruko yang dimiliki dengan cara mencicil pembayaran tiap bulannya. Mandiri hunian tersebut dapat diperoleh dengan mengajukan kepada Bank Mandiri dengan program KPR Multiguna dengan fitur khusus yaitu, kpr multiguna take over. Fasilitas Mandiri Multiguna ini adalah fasilitas yang untuk memindahkan kpr multiguna yang telah berjalan ke Bank Mandiri.
Mandiri multinguna take over ini memberikan keuntungan berupa tambahan limit pinjaman untuk berbagai keperluan. Keuntungan lain yang di berikan oleh Bank Mandiri selain tambahan limit pinjaman, Mandiri Multiguna memberikan suku bunga yang kompetitif. Proses nya dalam Mandiri Multiguna juga sangat cepat dan mudah dengan jangka waktu yang di berikan sampai dengan 10 tahun. Biaya dalam Mandiri Multiguna ini berupa provisi, administrasi. Biaya lain yang harus dikeluarkan berupa premi asuransi (jiwa dan kerugian), biaya taksasi agunan, biaya notaris, dan biaya pengikatan agunan tersebut.
Mandiri Multiguna memberikan syarat dalam pengajuannya sangat mudah untuk di penuhi. Sehingga bagi para peminjam dapat dengan mudah untuk memenuhi syarat tersebut. Untuk beberapa syarat utama yang harus di penuhi, adalah sebagai berikut :
- WNI dan berdomisili di Indonesia.
- Umur minimal 21 tahun,pada saat kredit berakhir maksimal 55 tahun (pegawai) dan maksimal 60 tahun (profesional/wiraswasta).
- . Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun (pegawai) atau memiliki pengalaman dalam bidang usaha selama 2 tahun (profesional/wiraswasta).
- . Memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap Penghasilan minimal per bulan Rp 3.0000.000,-(Jabodetabek) dan Rp 2.500.000,-(Luar Jabodetabek).
Demikian informasi mengenai Mandiri Multiguna, semoga dapat bermanfaat untuk anda.hr