Warung Bebas
Showing posts with label asuransi syariah. Show all posts
Showing posts with label asuransi syariah. Show all posts

2013/03/21

Apa Itu Asuransi Syariah ?


Apa Itu Asuransi Syariah ?
Apa itu Asuransi Syariah ? Mungkin pertanyaan ini akan banyak ditanyakan oleh calon nasabah asuransi yang sedang mencari produk asuransi yang tepat untuk dirinya dan keluarganya. Maraknya produk asuransi yang ditawarkan oleh berbagai perusahaan asuransi, ini diikuti oleh perkembangan dalam konsep ekonomi di mana perbankan indonesia menawarkan sebuah sistem ekonomi yang berlandaskan kepada konsep islam yaitu konsep asuransi syariah. Maka dari itu, di mana sudah banyak perusahaan yang ikut menawarkan produk-produk asuransi syariah yang bisa menjadi pilihan masyarakat dalam menjamin kehidupan masa kini dan masa yang akan datang.

Konsep Asuransi Syariah

Dalam konsep nya semua produk asuransi syariah itu sama dengan perbankan syariah, yaitu memakai landasan kitab suci Al-quran sebagai landasan hukum dan ideologi. Dari segi keuntungannya, asuransi syariah ini tidak ada bunga karena sesuai dengan ajaran agama Islam yang menganggap bahwa bunga itu merupakan hal yang haram. Sistem pengelolaannya juga sama dengan perbankan syariah yang mengedepankan konsep bagi hasil. Jadi, asuransi syarah adalah menggalang dana dari para nasabah dan dikelola menggunakan sistem yang sesuai dengan syariat Islam. Adapun jenis produk asuransi syariah dapat dibedakan menjadi 3 jenis produk, yaitu Takaful Individu, Takaful Group, dan Takaful Umum. Nah, untuk pengelolaan dan penempatan dana dari para nasabahnya pun itu sudah jelas tidak diberikan atau ditanamkan pada bisnis yang dilarang oleh agama Islam. Oleh karena itu, asuransi syariah ini dapat menjamin dana yang disimpan dan dikelola adalah halal.

Sistem Yang Diterapkan Dalam Asuransi Syariah

Nah, sistem asuransi syariah adalah bagi hasil . Sistem bagi hasil yang diterapkan dalam asuransi syariah ini akan menguntungkan untuk kedua belah pihak. Jadi, tidak ada yang merasa dirugikan dalam hal ini. Ini berbeda dengan produk asuransi konvensional yang mengharuskan nasabah membeli polis asuransi dan itu akan menyebabkan kehilangan uang. Itu sudah lumrah, karena di beberapa jenis asuransi konvensional tersebut akan ada batas waktu yang ditentukan untuk klaim asuransi ini. Jika sudah melewati batas waktunya, secara otomatis dana pada asuransi tersebut akan hangus dan uang anda tidak dapat kembali ke tangan Anda. Itulah salah satu keuntungan yang akan diperoleh nasabah produk asuransi dimana uang Anda akan aman dan tidak hangus.

Keuntungan Ikut Asuransi Syariah

Jika perusahaan tempat di mana Anda mendapat keuntungan, maka sesuai dengan sistem yang diterapkan yaitu bagi hasil, maka Anda akan sama dengan perusahaan untuk menikmati keuntungan tersebut dengan sama bagiannya. Bagaimana jika perusahaan tersebut merugi? Tak perlu khawatir dan takut akan hal ini, karena nasabah asuransi syariah tersebut tidak akan diharuskan untuk menanggung kerugian yang di alami perusahaan tersebut. Perusahaan asuransi memang harus berani dan bertanggung jawab untuk menanggung semua risiko yang akan dihadapi dalam bisnisnya. Jadi. para nasabah asuransi syariah ini tidak perlu mengkhawatirkan keadaan ini karena Anda sama sekali tidak akan dirugikan dan hal ini sudah sepenuhnya tanggung jawab dari perusahaan asuransi syariah tersebut.

Demikian sekilas tentang asuransi syariah, semoga ini dapat menambah wawasan Anda mengenai semua hal tentang asuransi syariah. apuy

2013/01/21

Makna Asuransi Syariah


Asuransi Syariah
Asuransi Syariah ini diambil dari konsep syariah yang sudah lebih dulu diterapkan pada bank-bank konvensional yang ada di Indonesia. Perkembangan asuransi syariah ini pun tidak lepas dari perkembangan dunia perbankan yang juga mengembangkan dan menerapkan konsep syariah bahkan dapat sendiri bank syariah untuk lebih mengembangkannya. Asuransi sendiri diambil dari bahasa Belanda "assurantie”. Dari kata tersebut berkembang dan muncul istilah lainnya adalah assuradeur bagi penanggung dan geassureerde bagi tertanggung.

اDalam bahasa Arab, asuransi disebut dengan At-ta’min yang berarti memberi perlindungan, ketenangan, rasa aman, dan bebas dari rasa takut. Dimana penanggung disebut mu’ammin, sedangkan tertanggung disebut mu`amman lahu atau musta`min. Dari beberapa kata dari bahasa arab tersebut bisa disimpulkan bahwa asuransi syariah adalah sesbauh sistem yang dilakukan untuk dapat saling melindungi sekaligus tolong menolong anatara sejumlah orang atau pihak dalam hal ini bank atau prusahaan asuransi yang berbentuk sebuah investasi berupa aset atau harta yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah.

Sistem atau cara kerja asuransi syariah


Sistem atau cara kerja asuransi syariah tentunya sangat berbeda dengan asuransi konvensional. Dimana sudah jelas dalam produk asuransi syariah ini mengikuti dan mengacu pada hukum syariah agama islam yang diambil dalam kitab suci Alquran. Untuk mengetahui proses kerja pada asuransi syariah antara lain sebagai berikut :
  1. Risk. Dalam sebuah program asuransi syariah, produk asuransi tersebut memiliki konsep Risk Sharing Mechanism, yaitu konsep dalam menangani sebuah resiko yang diatur dalam berbagi cara secara struktural dan terperinci. Sesuai dengan asal-usulnya, berbagi resiko merupakan salah satu bentuk tolong-menolong di antara sesama pengikut program asuransi syariah.
  2. Pengelolaan Dana. Sebuah program dan layanan asuransi syariah tersebut, dana akan langsung dikumpulkan dan disetor dengan menggunakan rekening baru dan secara otomatis pemilik dana termasuk rekening tersebut merupakan milik bersama. Dengan kata lain, dana tersebut adalah milik peserta produk asuransi syariah secara bersama-sama. Oleh karena itu, dalam pengelolaannya pun harusa berdasarkan kesepakatan bersama.
  3. Klaim Dana. Sesuai dengan pengutaraan pada poin ke-2 di atas, maka jika akan melakukan klaim maka dana yang telah dikumpulkan pada rekening bersama di ambil dan kemudian diserahkan kepada peserta program asuransi syariah yang membutuhkan. Ini sesuai dengan prinsip asuransi syariah yang berlandaskan asas tolong menolong sesama.
Demikian artikel mengenai makna asuransi syariah, semoga dapat bermanfaat dalam menambah pengetahuan tentang asuransi syariah. hr
 

Suka - Suka Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger