Warung Bebas

2012/12/06

Proses Izin Mendirikan Usaha PT

Izin Mendirikan Usaha PT
Dalam mengurus izin mendirikan usaha PT, ada beberapa trik dan langkah utama yang harus dilakukan bagi pengusaha yang akan mendirikan sebuah perusahaan dengan nama PT. Izin Mendirikan Usaha PT tersebut merupakan hal penting yang harus didapatkan dalam mendirikan sebuah perusahaan baik itu pabrik, kantor yang berguna sebagai legalitas dalam perusahaan tersebut. Informasi dalam membuat Izin Mendirikan Usaha PT bisa dilakukan dengan bantuan notaris, bisa juga dengan mendatangi kantor urusan pajak, atau badan perizinan terpadu.

Ada beberapa jenis perusahaan tidak memerlukan izin tambahan seperti perusahaan yang bergerak di bidang konsultasi dan jasa pelatihan dan ketrampilan tenaga kerja. Bila perusahaan bergerak di bidang lain seperti bidang energi misalnya, maka butuh izin usaha tambahan. Adapun langkah yang musti dilakukan dalam mendapatkan izin mendirikan usaha pt, diantaranya sebagai berikut :
  1. Membuat Akte Perusahaan. Ini harus dilakukan karena sebuah perusahaan itu berbadan hukum, maka sangat mutlak dalam membuat akte perusahaan. Pembuatan akte perusahaan, ini bisa didapatkan dengan mudah oleh bantuan seorang notaris. Akte perusahaan ini dapat berisi sebuah semua informasi tentang perusahaan seperti nama perusahaan, jenis atau bidang perusahaan itu, nama pemilik modal, struktur organisasi dalam pengelolaan. Ini termasuk nama direktur, komirasis.
  2. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha. Untuk mendapatkan surat keterangan domisili ini, membutuhkan akte perusahaan juga. Membutuhkan keterangan domisili perusahaan, bisa di dapatkan dari kantor kelurahan atau kantor kepala desa di mana perusahaan tersebut berdomisili. Perusahaan tersebut misalnya berdomisili di tempat tinggal sendiri. Surat ini biasanya ditanda-tangani Lurah atau Kepala Desa dan diketahui oleh camat pemerintah setempat. 
  3. Mengurus NPWP Perusahaan. Untuk mendirikan perusahaan, NPWP perusahaan adalah mutlak. Untuk mendapatkan NPWP, memerlukan salinan Akte Perusahaan dan Surat Keterangan Domisili Usaha. Biasanya pembuatan NPWP hanya butuh beberapa jam.
  4. Mendapatkan Surat Keputusan pendirian perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM. Ini biasanya diurus oleh notaris. Bila pergi ke kantor Departemen Hukum dan HAM, di loket pengurusan SK perusahaan, tertera beragam biaya untuk berbagai hal. Untuk mengurus SK perusahaan, notaris akan menyerahkan salinan Akte Perusahaan, Surat Keterangan Domisili Usaha dan NPWP perusahaan untuk mendapatkan SK perusahaan.
  5. Mengurus SIUP. SIUP adalah surat izin usaha perdagangan. SIUP ini merupakan bagian dari proses mendirikan PT agar perusahaan bisa beroperasi. Mengurus SIUP, saya pikir, agak sama di berbagai tempat.
  6. Mengurus Tanda Daftar Perusahaan (TDP). TDP merupakan bagian dari proses mendirikan perusahaan. Persyaratanya relatif sama untuk berbagai daerah.
Demikian langkah-langkah yang harus di ambil dalam proses mendapatkan izin mendirikan usaha pt. Semoga dapat berguna. hr

0 comments em “Proses Izin Mendirikan Usaha PT”

Post a Comment

 

Suka - Suka Copyright © 2012 Fast Loading -- Powered by Blogger