Rasio ini digunakan untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam mengelola modal yang tersedia untuk menghasilkan laba setelah pajak. Semakin besar ROE, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil.
Pemilik bank lebih tertarik pada seberapa besar kemampuan bank memperoleh keuntungan terhadap modal yang ia tanamkan. Alasannya adalah rasio ini banyak diamati oleh para pemegang saham bank serta para investor di pasar modal yang ingin membeli saham bank yang bersangkutan.
Kenaikan dalam rasio ini berarti terjadi kenaikan laba bersih dan bank yang bersangkutan. Selanjutnya, kenaikan tersebut akan menyebabkan kenaikan harga saham bank.