Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 46 obat tradisional atau jamu baik dalam bentuk serbuk atau kapsul yang ternyata dicampur dengan bahan kimia obat (BKO) seperti parasetamol, sibutramin, sidenafil dan tadalafil dengan dosis yang tinggi.
Bahan kimia obat yang dicampurkan ke dalam obat tradisional ini kebanyakan masuk ke dalam kategori obat keras dengan dosis yang jauh daripada dosis